Mon. Jun 15th, 2026

Pada hari kamis tgl 31 Oktober 2024 telah dilaksanakan serah terima pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dana stimulan senilai Rp.5jt oleh keluarga terdakwa inisial A yang selanjutnya uang tersebut lngsung di titip ke rekening penitipan Kejaksaan Negeri Mamasa.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *