Pada Senin, 01 Desember 2025 pukul 16.00 WITA, berlangsung sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa (DDS) Desa Timoro TA 2022–2023 dengan agenda pembacaan surat tuntutan terhadap tiga terdakwa:
1. RS (Kepala Desa Timoro):
2. R (Kaur Keuangan 2022):
3. OI S.DP (Kaur Keuangan 2023).
Sidang berjalan tertib dan tanpa hambatan. Majelis Hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 08 Desember 2025 dengan agenda yang sama.
Setelah persidangan, para terdakwa kembali ke Rutan Kelas II B Mamuju.