
Dalam Melaksanakan Tugas dan Wewenang Kejaksaan Negeri Mamasa Memiliki Bidang Yang Terdiri Dari :
- Sub Bagian Pembinaan
- Seksi Intelijen
- Seksi Tindak Pidana Umum
- Seksi Tindak Pidana Khusus
- Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
- Seksi Barang Bukti & Rampasan