Thu. Jun 18th, 2026

Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.

“Maka pada hari ini penanganan perkara  tersebut kami tingkatkan ke proses Penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa S.H., M.H.,

Jaksa penyidik berdasarkan hasil ekspose dari tim Jaksa Penyelidik telah terdapat bukti permulaan yang cukup dan  ditemukan adanya dugaan Kerugian Keuangan Negara.

Sambungnya, Pada proses penyelidikan sebelumnya, Tim Penyidik menemukan adanya dugaan kerugian  keuangan Negara sebesar Rp. 361.770.845

“Berdasarkan perhitungan sementara tersebut kemudian kami akan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi  yang telah terjadi,” jelasnya.

“Kami berharap masyarakat yang ada di Kabupaten Mamasa mendukung selalu Kejaksaan Negeri Mamasa untuk melakukan penegakan hukum demi tercapainya Kepastian Hukum, Humanis  menuju Pemulihan Ekonomi,” tandasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *