Pada Hari Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 14.15 wita bertempat di Ruang Pidana Khusus Kejari Mamasa, telah dilaksanakan pembayaran Uang Pengganti oleh keluarga terpidana a.n. Yosafat Payangan dengan uang sejumlah Rp. 13.000.000,- yang diserahkan kepada Kasubsi Pra Penuntutan Bpk Gerald Badia,S.H.