Pada hari Senin, 11 November 2024, telah dilaksanakan Ekspose Kejagung, dengan penyelesaian Keadilan Restorative Justice (RJ) perkara pasal 351 KUHP atas nama Tersangka Inisial MM yang di hadiri Oleh:
1. Bapak Musa,. S.H,M.H, (Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa);
2. Bapak Azhar,. S.H, (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum);
3. Bapak Binsar Uli, S.H, (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus);
4. Bapak Arjely Pongbanny,. S.H,. M.H, (Kepala Seksi Intelijen);
5. Ibu Ayuningtyas, S.H, (Kasubsi B Intelijen);
6. Ibu Mihrunnisa, S.H. (Jaksa Fungsional).
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Mamasa.