Pada hari ini Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa.
Tim Jaksa Penyidik yang berjumlah 5 (lima) orang didampingi para staf melakukan penggeledahan dan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak 4 (empat) box yang terdiri dari puluhan dokumen. Pengeledahan tersebut juga disaksikan oleh masyarakat setempat.
Bahwa pelaksanaan Penggeledahan yang dilakukan pada tahap penyidikan tersebut berguna untuk mengumpulkan dan menambah bukti-bukti, demi terangnya perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Anggaran PDAM Kab. Mamasa T.A. 2021
