Thu. Jun 18th, 2026

Pada hari Rabu Tanggal 12 Oktober 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa telah dilaksanakan Mediasi perkara Penganiayaan antara Tsk. RIAN CHRISTOPER GATARA dan Korban DEMMALONA, dimana dalam kesepakatan tersebut telah tercapai perdamaian.
Proses akan dilanjutkan dengan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *